SANGATTA – Sektor perkebunan kelapa sawit di Kabupaten Kutai Timur menapaki babak baru yang lebih hijau dan berkeadilan. Pemerintah Kabupaten Kutai Timur secara resmi meluncurkan kelanjutan program Sustainable Landscape Initiative in Kutai Timur (SUSTAIN Kutim) Tahap II untuk periode 2026–2030, sebagai komitmen nyata menyeimbangkan pertumbuhan ekonomi, penguatan kelembagaan pekebun, dan kelestarian lingkungan.
Peluncuran program strategis ini dipusatkan di D’Lounge Hotel Royal Victoria Kamis (29/10/2026), dan dibuka secara langsung oleh Bupati Kutai Timur Ardiansyah Sulaiman. Acara tersebut dihadiri oleh jajaran kepala perangkat daerah, para pimpinan perusahaan kelapa sawit, serta pengurus koperasi pekebun swadaya yang telah mengantongi sertifikasi internasional seperti Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO) dan Roundtable on Sustainable Palm Oil (RSPO).
Dalam arahannya, Bupati Ardiansyah menegaskan bahwa paradigma pengelolaan sumber daya alam di Kutim telah bergeser. Orientasi pembangunan perkebunan kini tidak lagi melulu mengejar angka produksi semata, melainkan menitikberatkan pada aspek keberlanjutan lingkungan serta peningkatan taraf hidup para petani di tingkat tapak.
“Kelapa sawit ini memang menjadi salah satu sumber ekonomi kita. Tetapi, kita juga harus memastikan petaninya semakin sejahtera, koperasinya semakin kuat, dan lingkungan tetap terjaga. Jadi, bukan hanya hasil panennya yang kita tingkatkan, tetapi juga bagaimana usaha ini bisa berkelanjutan,” tegas Ardiansyah.
Lebih lanjut, ia memaparkan bahwa komoditas andalan daerah seperti kelapa sawit dan karet mutlak dikelola melalui kerangka tata kelola yang baik (good governance). Kombinasi antara penguatan koperasi, peningkatan kapasitas petani, serta penerapan praktik budidaya yang bertanggung jawab diyakini mampu mendongkrak daya saing daerah di kancah global.
Langkah besar pada fase kedua ini tidak terlepas dari fondasi kuat yang dibangun pada SUSTAIN Kutim Tahap I (2023–2026). Pada periode sebelumnya, program ini sukses mengantarkan sembilan koperasi pekebun swadaya yang tersebar di Kecamatan Bengalon dan Rantau Pulung meraih sertifikasi ISPO dan RSPO, yang menaungi lebih dari 1.200 petani lokal. Sertifikasi tersebut menjadi tiket penting bagi para pekebun untuk menembus rantai pasok global yang transparan, yang kini harus ditindaklanjuti dengan peningkatan produktivitas serta perluasan akses pasar.
Memasuki Tahap II, SUSTAIN Kutim mematok lima pilar prioritas strategis. Kelima bidang tersebut meliputi penguatan tata kelola multipihak melalui FORMIKA, perlindungan serta pemulihan ekosistem lingkungan, penerapan praktik budidaya yang baik (Good Agricultural Practices / GAP) berwawasan pertanian regeneratif, pengembangan lini usaha alternatif, serta penyelarasan antara anggaran publik dan investasi swasta yang ramah lingkungan.
Dalam perjalanannya, inisiatif kolaboratif ini turut didukung penuh oleh lembaga internasional Deutsche Gesellschaft für Internationale Zusammenarbeit (GIZ) GmbH, organisasi non-pemerintah Proforest, serta berbagai mitra swasta lainnya.
Perwakilan GIZ menekankan bahwa tolok ukur keberhasilan program hingga tahun 2030 mendatang bukan sekadar seberapa banyak dokumen sertifikasi yang berhasil dicetak, melainkan seberapa besar transformasi sosial dan ekologis yang dirasakan langsung oleh masyarakat.
“Yang paling penting bukan hanya berapa banyak sertifikat yang diterbitkan, tetapi bagaimana petani bisa semakin sejahtera, koperasi semakin mandiri, dan lingkungan tetap terjaga. Kami berharap upaya ini terus berjalan secara konsisten sehingga praktik perkebunan berkelanjutan benar-benar menjadi bagian dari kegiatan usaha sehari-hari,” ungkap perwakilan GIZ.
Melalui kesinambungan program hingga penghujung dekade ini, Pemkab Kutai Timur optimistis komoditas sawit daerah tidak hanya berjaya di pasar ekspor internasional, tetapi juga meninggalkan jejak positif berupa kemandirian ekonomi kerakyatan dan kelestarian alam yang terjaga bagi generasi mendatang.(*/Fan)
![]()

