SANGATTA – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) mendorong penguatan peran petani kelapa sawit melalui kolaborasi antara pemerintah, perusahaan, dan organisasi petani. Kehadiran Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo) diharapkan menjadi wadah untuk memperjuangkan kesejahteraan petani sekaligus membantu menyelesaikan berbagai persoalan di sektor perkebunan.
Hal itu disampaikan Bupati Kutai Timur Ardiansyah Sulaiman usai menghadiri pelantikan dan pengukuhan pengurus Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Apkasindo Kabupaten Kutim periode 2026–2031, Ruang Meranti Kantor Bupati Kutai Timur, Kamis (29/10/2026).
Ardiansyah mengapresiasi terbentuknya kepengurusan baru APKASINDO. Menurutnya, kelapa sawit masih menjadi salah satu sektor andalan yang memiliki potensi besar untuk mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.
Ia mengatakan, dukungan terhadap industri sawit perlu diberikan secara menyeluruh, baik kepada petani maupun perusahaan, agar pengembangan sektor ini dapat berjalan beriringan.
“Sudah jelas bahwa sawit menjadi andalan di Indonesia, sehingga wajib kita dukung. Semua elemen masyarakat perlu mendukung, dan perusahaan juga harus diberikan kesempatan untuk terus berkembang,” ujarnya.
Menurut Ardiansyah, produk kelapa sawit tidak hanya terbatas pada minyak goreng, tetapi juga dapat diolah menjadi beragam produk turunan yang memiliki nilai tambah ekonomi.
Dalam kesempatan tersebut, ia juga menyoroti pentingnya peran Apkasindo dalam melindungi petani dari praktik permainan harga oleh tengkulak. Organisasi tersebut diharapkan mampu memperjuangkan kepentingan petani agar mendapatkan harga yang layak dan transparan.
“Harapannya, Apkasindo bisa menjadi barometer keberadaan petani kelapa sawit di Indonesia, terutama di Kalimantan Timur, sekaligus menjadi pelindung bagi para petani,” katanya.
Sementara itu, Ketua DPD Apkasindo Kutim periode 2026–2031, Yan, mengatakan kepengurusan baru akan berfokus pada peningkatan kesejahteraan petani serta menjadi penghubung antara petani, pemerintah, dan perusahaan dalam menyelesaikan berbagai persoalan perkebunan.
Menurutnya, persoalan sawit tidak bisa diselesaikan hanya dengan menyalahkan satu pihak. Petani, perusahaan, dan pemerintah perlu membangun kerja sama karena masing-masing memiliki peran dalam menjaga keberlangsungan usaha perkebunan.
“Kita ingin meningkatkan kesejahteraan petani dan menjadi wadah untuk menyampaikan persoalan-persoalan yang ada, kemudian memfasilitasinya kepada pemerintah maupun perusahaan,” ujarnya.
Yan menegaskan, salah satu perhatian utama Apkasindo adalah persoalan harga tandan buah segar (TBS). Namun, upaya memperjuangkan harga juga perlu diiringi peningkatan kualitas buah dan pemahaman petani mengenai faktor-faktor yang memengaruhi harga jual.
Karena itu, Apkasindo berencana memberikan edukasi kepada petani agar mereka dapat meningkatkan kualitas hasil panen, memahami tata kelola perkebunan, serta mengetahui penyebab perubahan harga TBS.
Selain itu, Apkasindo ingin membantu menyelesaikan berbagai persoalan yang muncul seiring berkembangnya perkebunan kelapa sawit di Kutim.
Yan juga menyoroti pentingnya legalitas dan sertifikasi perkebunan, termasuk Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO) dan Roundtable on Sustainable Palm Oil (RSPO). Menurutnya, pemenuhan standar tersebut dapat menjadi bagian dari upaya mendorong pengelolaan perkebunan yang lebih baik dan berkelanjutan.
Ia berharap petani tidak hanya berhenti pada kegiatan budidaya, tetapi juga memiliki peluang untuk berkembang menjadi pelaku usaha yang lebih mandiri dan berdaya saing.
Di sisi lain, Yan menilai kontribusi sektor perkebunan kelapa sawit terhadap daerah masih perlu diperjuangkan agar manfaat ekonominya semakin dirasakan masyarakat dan pemerintah daerah.
Apkasindo, lanjutnya, akan berupaya mendorong peningkatan kontribusi sektor sawit bagi daerah melalui langkah-langkah yang sesuai dengan kewenangan dan ketentuan perundang-undangan.
Untuk memperluas jangkauan organisasi, Apkasindo juga membuka kesempatan bagi petani yang memiliki kebun kelapa sawit untuk bergabung. Menurut Yan, kepemilikan kebun seluas satu hektare sudah dapat menjadi dasar untuk bergabung dengan organisasi tersebut.
Melalui kepengurusan periode 2026–2031, Apkasindo Kutim diharapkan semakin aktif mendampingi petani, meningkatkan produktivitas perkebunan, serta memperkuat kemitraan dengan pemerintah dan perusahaan.
Dengan kolaborasi tersebut, sektor kelapa sawit di Kutai Timur diharapkan tidak hanya terus berkembang, tetapi juga mampu memberikan manfaat yang lebih besar bagi kesejahteraan petani dan perekonomian daerah.(Beh/Fan)
![]()

