SANGATTA – Evaluasi Kinerja Pemerintah Digital (PEMDI) 2026 tidak hanya menilai keberadaan program pemerintahan digital, tetapi lebih menitikberatkan pada hasil yang telah dicapai pemerintah daerah. Hal tersebut menjadi salah satu catatan dalam tahap penilaian interviu Kementerian PANRB terhadap Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim).

Kepala Bidang Aplikasi Informatika (Aptika) Diskominfo Staper Kutim Reza Tri Akbari menjelaskan, terdapat sejumlah perangkat daerah yang terlibat langsung dalam pemenuhan indikator PEMDI, di antaranya Diskominfo, Bappeda, Inspektorat, BKPSDM, dan Bagian Organisasi.

“Semua indikator sudah kami isi, tetapi ada beberapa yang direvisi karena berkasnya belum lengkap,” ujar Reza usai kegiatan di Ruang Rapat Diskominfo Staper Kutim, Selasa (22/9/2026) kemarin.

Ia mencontohkan dokumen terkait pelaksanaan literasi digital yang disiapkan BKPSDM. Dokumen tersebut sebelumnya telah memuat dokumentasi kegiatan, namun tim penilai meminta kelengkapan berupa laporan beserta dokumen pendukung lainnya, seperti undangan, daftar peserta, dan modul.

Selain kelengkapan dokumen, Reza menyebut terdapat catatan terkait Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD). Dari lima unsur yang diminta untuk tercantum dalam RPJMD sesuai kebutuhan indikator PEMDI, Kutim saat ini baru memenuhi dua unsur.

Kondisi tersebut berkaitan dengan waktu penerapan PEMDI yang baru mulai digunakan pada 2026, sedangkan RPJMD Kutim telah disusun pada 2025. Karena itu, penyesuaian terhadap aspek tersebut kemungkinan baru dapat dilakukan pada penyusunan RPJMD berikutnya.

Reza menjelaskan, OPD diberikan waktu lima hari untuk melakukan perbaikan. Setelah itu, akan ada penjadwalan kembali untuk proses review terhadap dokumen yang telah dilengkapi.

Ia juga menegaskan bahwa PEMDI bukan kompetisi antarkabupaten. Hasil evaluasi nantinya menjadi indeks yang menggambarkan kesiapan dan kinerja pemerintah daerah dalam menerapkan pemerintahan digital.

Berbeda dengan evaluasi SPBE yang lebih melihat proses penyelenggaraan, PEMDI lebih berorientasi pada hasil. Salah satu contohnya adalah literasi digital bagi ASN.

“Kalau SPBE melihat prosesnya, PEMDI melihat hasilnya. Misalnya, bukan hanya apakah literasi digital sudah dilaksanakan, tetapi berapa banyak ASN yang sudah mendapatkan literasi digital,” jelasnya.

Reza menyebut ekspektasi indikator tersebut cukup tinggi, yakni 90 persen ASN memperoleh literasi digital. Dengan jumlah ASN Kutim sekitar 12 ribu orang, target tersebut berarti sekitar 10 ribu ASN perlu tercatat telah mendapatkan literasi digital.(Adv)

Loading