SANGATTA – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) mulai memasuki tahapan interviu dalam Evaluasi Kinerja Pemerintah Digital (PEMDI) Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB). Kegiatan berlangsung di Ruang Rapat Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian (Diskominfo Staper) Kutim, Selasa (22/9/2026) kemarin.
Tahapan interviu menjadi bagian penting dalam proses evaluasi penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), sekaligus mengukur sejauh mana implementasi transformasi digital dijalankan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kutim.
Kegiatan tersebut dihadiri Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan (Ekobang) Sekretariat Kabupaten Kutim Noviari Noor, Kepala Diskominfo Staper Ronny Bonar Hamonangan Siburian, Sekretaris Diskominfo Staper Rasyid, Kepala Bagian Organisasi dan Tata Laksana Herwin, serta Kepala Bidang Aplikasi Informatika (Aptika) Reza Tri Akbari.
Asisten Ekobang Noviari Noor menekankan pentingnya sinergi seluruh perangkat daerah (PD) dalam memenuhi indikator penilaian PEMDI. Menurutnya, setiap PD memiliki peran dalam menyiapkan dokumen pendukung yang menjadi evidence (bukti pelaksanaan pemerintahan digital).
Ia meminta seluruh perangkat daerah segera melengkapi kekurangan evidence agar seluruh indikator yang dinilai dapat terpenuhi secara optimal.
“Prinsipnya, yang masih kurang kita lengkapi, yang sudah baik kita tingkatkan lagi supaya nilai indeks pemerintah digital Kutai Timur terus mengalami peningkatan,” ujarnya.
Noviari berharap momentum evaluasi ini tidak hanya menjadi pemenuhan administrasi, tetapi juga mendorong peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan berbasis digital di seluruh perangkat daerah.
Sementara itu, Kepala Diskominfo Staper Kutim Ronny Bonar Hamonangan Siburian menyampaikan seluruh PD diberi waktu tiga hingga empat hari kerja untuk menyerahkan dokumen pendukung kepada tim Diskominfo dalam format PDF.
Langkah tersebut dilakukan agar tim memiliki waktu melakukan verifikasi, penyempurnaan, dan proses unggah sebelum batas akhir penilaian dari Kementerian PANRB.
“Kami ingin seluruh evidence sudah masuk paling lambat hari Jumat, sehingga awal pekan depan seluruh dokumen sudah siap diunggah,” katanya.
Ronny mengungkapkan, hasil evaluasi sebelumnya menempatkan indeks PEMDI Kutim di angka 1,44, berada sedikit di atas rata-rata nasional 1,38. Pada evaluasi tahun ini, pemerintah daerah menargetkan kenaikan indeks menjadi kisaran 1,55 hingga 1,60.
Menurutnya, peningkatan nilai hanya dapat dicapai apabila seluruh OPD menunjukkan implementasi nyata layanan digital, bukan sekadar melengkapi dokumen administrasi.
“Evaluasi ini menjadi komitmen bersama untuk terus membenahi pelaksanaan pemerintahan digital di Kutai Timur agar pelayanan publik semakin efektif, terintegrasi, dan berkualitas,” pungkas Ronny.
Melalui tahapan interviu PEMDI 2026, Pemerintah Kabupaten Kutim berharap penguatan transformasi digital mampu meningkatkan kualitas layanan publik sekaligus mendorong kenaikan indeks SPBE di daerah.(Adv)
![]()

