
SANGATTA – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) optimistis dapat meningkatkan capaian Evaluasi Kinerja Pemerintah Digital (PEMDI) 2026 melalui tahap penilaian interview yang dilaksanakan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB).
Penilaian berlangsung pada 21–30 September 2026. Untuk Kutim, tahapan interview digelar di Ruang Rapat Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian (Diskominfo Staper) Kutim, Selasa (22/9/2026)
Kegiatan tersebut dihadiri Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan (Ekobang) Setkab Kutim Noviari Noor, Kepala Diskominfo Staper Ronny Bonar Hamonangan Siburian, Sekretaris Diskominfo Staper Rasyid, Kepala Bagian Organisasi dan Tata Laksana (Ortal) Setkab Kutim Herwin, serta Kepala Bidang Aplikasi Informatika (Aptika) Reza Tri Akbari.
Asisten Ekobang Noviari Noor mengatakan, secara umum Kutim telah memiliki kesiapan dalam memenuhi sebagian besar indikator yang menjadi objek penilaian PEMDI.
“Sebagian besar sudah siap dan indikator sudah terpenuhi. Bahkan nilainya ada yang baik dan cukup. Semua evidence dan data pendukung juga sudah ada,” ujarnya saat ditemui usai kegiatan.
Menurutnya, aspek tata kelola menjadi salah satu bagian penting dalam pemerintahan digital. Selain tata kelola, kesiapan sumber daya manusia (SDM) serta aspek pengamanan secara digital juga perlu diperhatikan agar transformasi pemerintahan dapat berjalan secara berkelanjutan.
Dari sisi infrastruktur, Noviari menyebut dukungan jaringan digital di Kutim telah terbentuk. Diskominfo Staper secara bertahap membangun dan memperluas jaringan hingga wilayah kecamatan.
Infrastruktur tersebut kemudian didukung berbagai aplikasi yang digunakan untuk menunjang penyelenggaraan pemerintahan berbasis digital.
“Jaringan sudah tersebar sampai ke kecamatan. Itu bagian dari kesiapan infrastruktur digital, kemudian diisi oleh beberapa aplikasi yang mendukung pemerintahan digital,” jelasnya.
Noviari menambahkan, masih terdapat sejumlah data dukung yang perlu dilengkapi berdasarkan hasil interviu. Perangkat Daerah (PD) terkait diberikan waktu lima hari untuk melakukan perbaikan dan melengkapi dokumen yang dibutuhkan.
Ia optimistis proses penyempurnaan tersebut dapat meningkatkan capaian indeks Kutim. Saat ini indeks yang disebut dalam evaluasi berada di angka 1,44, sedangkan rata-rata nasional 1,38 dan target nasional 1,70.
“Kita targetnya mudah-mudahan di 1,6 atau 1,7, menyamai indeks nasional,” tutupnya.(Adv)
![]()

