SANGATTA – Tolok ukur kualitas pelayanan kesehatan tidak semata-mata dilihat dari besarnya pendapatan yang dikantongi oleh rumah sakit maupun puskesmas. Kecepatan respons tenaga medis, kemudahan akses layanan, ketersediaan tenaga kesehatan yang memadai, hingga tingkat kepuasan masyarakat justru menjadi indikator utama yang paling dekat dengan kebutuhan warga.

Hal tersebut menjadi landasan utama bagi Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) dalam membenahi tata kelola fasilitas kesehatan melalui perumusan rencana strategis bisnis yang lebih terukur berdasarkan kondisi riil di lapangan. Upaya ini mengemuka dalam kegiatan Workshop dan Pendampingan Penyusunan Rencana Strategis Bisnis Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) RSUD dan Puskesmas se-Kabupaten Kutim Tahun 2026 yang berlangsung di Meeting Room Hotel Royal Victoria pada 9–10 Oktober 2026.

Kegiatan strategis ini melibatkan jajaran pengelola Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD), puskesmas, Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda), serta menghadirkan tim akademisi dari Universitas Mulawarman sebagai narasumber dan fasilitator.

Kepala Dinas Kesehatan Kutim, dr Yuwana Sri Kurniawati, menegaskan bahwa penyusunan Rencana Strategis (Renstra) Bisnis BLUD periode 2026–2030 tidak boleh sekadar dijadikan rutinitas administratif untuk menggugurkan kewajiban regulasi. Dokumen tersebut harus berfungsi sebagai panduan arah pengembangan faskes selama lima tahun ke depan.

Menurut Yuwana, kendati pola BLUD memberikan keleluasaan dalam pengelolaan keuangan untuk mengoptimalkan sumber daya, kewenangan tersebut wajib diimbangi dengan perencanaan matang, target kinerja yang terukur, serta akuntabilitas yang kuat.

“Namun, saya ingin menegaskan bahwa fleksibilitas tersebut harus diikuti dengan perencanaan yang baik, target yang jelas, pengelolaan yang profesional, serta akuntabilitas yang kuat. Karena itu, kita jangan melihat Renstra Bisnis hanya sebagai dokumen yang harus dibuat karena amanat regulasi,” tegas Yuwana.

Ia juga mengingatkan bahwa setiap fasilitas kesehatan menghadapi tantangan dan karakteristik yang berbeda.

“Puskesmas di wilayah perkotaan tentu memiliki pola layanan yang tidak sama dengan unit kesehatan di wilayah pelosok yang menghadapi keterbatasan akses. Begitu pula dengan rumah sakit yang mempunyai kebutuhan pengembangan layanan spesifik sesuai kondisi masyarakat di sekitarnya,” tambahnya.

Oleh karena itu, perbedaan karakteristik ini harus tercermin di dalam dokumen strategi. Yuwana secara tegas meminta agar para pengelola faskes tidak menyusun dokumen sekadar mengejar format seragam ataupun menggunakan metode copy-paste dari instansi lain.

Pihaknya mengarahkan agar seluruh peserta menyusun dokumen berbasis data akurat dan dapat dipertanggungjawabkan mulai dari capaian layanan, ketersediaan SDM, kondisi sarana prasarana, kapasitas keuangan, hingga kebutuhan riil masyarakat. Penyusunan ini turut didukung analisis lingkungan internal dan eksternal menggunakan metode SWOT, dilengkapi evaluasi kinerja serta proyeksi keuangan untuk lima tahun mendatang.(Adv)

Loading