
SANGATTA — Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) melalui Dinas Perhubungan (Dishub) terus memperkuat pembenahan sektor transportasi darat. Langkah strategis ini difokuskan pada penataan dan pendataan menyeluruh terhadap fasilitas layanan angkutan, guna memastikan kesiapan infrastruktur daerah dalam menyongsong perluasan trayek transportasi massal di masa mendatang.
Sekretaris Dinas Perhubungan (Dishub) Kutim, Masrianto Suriansyah, memaparkan pembagian kewenangan pengelolaan terminal antardaerah sesuai regulasi yang berlaku. Ia menjelaskan bahwa terminal Tipe B secara administratif berada di bawah kewenangan penuh Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Timur. Sementara itu, pemerintah kabupaten memegang kendali dan tanggung jawab penuh terhadap pengelolaan terminal Tipe C yang tersebar di berbagai wilayah kecamatan.
Sebagai langkah konkret penataan di tingkat lokal, Dishub Kutim saat ini tengah bergerak cepat melakukan inventarisasi menyeluruh. Tim teknis diterjunkan langsung ke lapangan guna memetakan kondisi eksisting seluruh terminal Tipe C yang berada di 12 kecamatan. Langkah pendataan ini tidak hanya sekadar merapikan aset, melainkan bagian dari persiapan matang untuk menyambut kehadiran layanan transportasi darat bersubsidi, yakni bus perintis, yang dirancang menjangkau wilayah-wilayah penyangga.
“Kami akan melakukan inventarisasi untuk akreditasi semua terminal yang ada di 12 kecamatan kita. Salah satunya juga untuk kita persiapkan dalam melayani operasional bus perintis ke depan,” ujar Masrianto saat memberikan keterangan di Sangatta.
Ia menambahkan, proses inventarisasi dan akreditasi tersebut diharapkan dapat rampung secara bertahap. Pihaknya memproyeksikan alokasi anggaran khusus untuk perbaikan dan peningkatan status akreditasi kondisi terminal dapat mulai tersedia pada tahun anggaran 2027 mendatang. Agenda pembenahan fisik dan tata kelola ini juga sejalan dengan arah kebijakan strategis yang menjadi fokus perhatian Dinas Perhubungan Provinsi.
Terkait dinamika operasional angkutan umum di tingkat regional, Masrianto menyebutkan bahwa sejumlah Perusahaan Otobus (PO) telah aktif melayani mobilitas masyarakat. Berdasarkan pantauan pihaknya, terdapat sekitar empat hingga lima PO transportasi darat yang melayani rute perjalanan di wilayah Kutim, termasuk armada dari Perum DAMRI serta beberapa operator swasta lainnya yang menjadi tulang punggung mobilitas warga.
Di sisi lain, ketika disinggung mengenai potensi optimalisasi pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor retribusi terminal, Masrianto menegaskan bahwa prioritas utama jajarannya saat ini adalah merampungkan proses inventarisasi dan validasi data lapangan. Tim Dishub Kutim dikerahkan secara intensif untuk memotret kondisi riil di seluruh wilayah kerja kabupaten, sehingga kebijakan penataan ke depan dapat dieksekusi secara tepat sasaran dan berkelanjutan.
Melalui pembenahan infrastruktur terminal dan penyiapan fasilitas pendukung bus perintis ini, Pemkab Kutim optimis konektivitas antarkecamatan akan semakin lancar, menekan biaya logistik, serta memberikan kenyamanan yang lebih baik bagi masyarakat dalam melakukan perjalanan darat.(Adv)
![]()

