
SANGATTA – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) terus mempercepat berbagai persiapan agar Pelabuhan Kenyamukan dapat beroperasi sesuai target pada 2028. Selain pembangunan infrastruktur fisik melalui skema kontrak tahun jamak (multiyears), Dishub juga mulai menuntaskan sejumlah dokumen dan perizinan operasional yang menjadi syarat utama pengoperasian pelabuhan.
Hal tersebut disampaikan Sekretaris Dishub Kutim Masrianto Suriansyah mewakilki Kepala Dishub Poniso Suryo Renggono, saat ditemui di ruang kerjanya di Kantor Dishub Kutim, Rabu (9/9/2026).
Masrianto mengatakan, pembangunan Pelabuhan Kenyamukan merupakan salah satu program strategis yang masuk dalam visi dan misi Bupati Kutim. Program tersebut juga telah menjadi bagian dari 50 program prioritas pemerintah daerah dan didukung melalui skema Memorandum of Understanding (MoU) antara Pemerintah Kabupaten Kutim dan DPRD Kutim.
“Pelabuhan Kenyamukan menjadi salah satu program prioritas pemerintah daerah. Alhamdulillah, pembiayaannya sudah masuk dalam skema MoU tahun anggaran 2026 dan 2027,” ujarnya.
Menurutnya, saat ini Dishub tinggal menunggu proses akhir pengadaan yang dilaksanakan oleh Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ). Proses tersebut telah memasuki tahapan masa sanggah sehingga diharapkan kontrak pekerjaan dapat segera ditandatangani.
“Kalau tahapan pengadaan selesai, kami bisa segera melakukan kontrak dan langsung merealisasikan pekerjaan yang sebelumnya sudah dipersiapkan,” jelasnya.
Masrianto menegaskan, persiapan operasional Pelabuhan Kenyamukan tidak hanya berfokus pada pembangunan gedung dan fasilitas pelayanan. Dishub juga menyiapkan berbagai instrumen administrasi dan teknis untuk memperoleh izin operasional pelabuhan.
Dalam proses tersebut, Dishub Kutim terus berkoordinasi dengan Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (KUPP) Sangatta serta Distrik Navigasi Kelas I Samarinda yang membidangi keselamatan pelayaran di Kalimantan Timur.
“Komunikasi dengan KUPP Sangatta dan Distrik Navigasi terus kami lakukan secara terjadwal untuk menyiapkan seluruh persyaratan operasional pelabuhan,” katanya.
Salah satu pekerjaan penting yang kini disiapkan adalah pembaruan data batimetri atau pengukuran kedalaman alur laut di kawasan Pelabuhan Kenyamukan. Data tersebut menjadi syarat penting dalam pengajuan izin operasional pelabuhan.
Masrianto menjelaskan, data batimetri yang dimiliki sebelumnya sudah tidak berlaku karena terakhir disusun sekitar tahun 2011–2012. Oleh sebab itu, diperlukan pengukuran ulang agar sesuai dengan kondisi terkini.
“Batimetri menjadi kunci utama dalam pengajuan izin operasional. Data lama sudah kedaluwarsa sehingga harus diperbarui agar seluruh proses perizinan bisa berjalan,” ungkapnya.
Dengan percepatan pembangunan fisik dan penyelesaian seluruh aspek perizinan, Dishub Kutim optimistis Pelabuhan Kenyamukan dapat mulai beroperasi pada 2028 dan menjadi pintu gerbang baru aktivitas logistik serta perekonomian di Kabupaten Kutai Timur.(Adv)
![]()

