
MUARA ANCALONG — Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) kembali mengintensifkan gerakan penanggulangan gizi buruk melalui program jemput bola. Berdasarkan data Sistem Informasi Keluarga (SIGA), sebanyak 554 kepala keluarga di Kecamatan Muara Ancalong teridentifikasi masuk dalam kategori Keluarga Risiko Stunting (KRS).
Aksi layanan terpadu yang dipusatkan di Kantor Camat Muara Ancalong, Rabu (9/9/2026), ini merupakan wujud nyata implementasi 50 Program Unggulan Bupati Kutai Timur, khususnya pada Prioritas Nomor 22 mengenai Layanan Jemput Bola Stop Stunting.
Sekretaris DPPKB Kutim, Jumran, yang hadir mewakili Pelaksana Harian Kepala Dinas, menekankan bahwa peninjauan langsung ke lapangan menjadi instrumen vital untuk memastikan sasaran intervensi berjalan tepat sasaran dan solutif.
“Ini merupakan aksi implementasi program unggulan untuk mewujudkan keluarga berkualitas, terbebas dari anak stunting, menuju Indonesia Emas 2045,” ujar Jumran di hadapan peserta rapat koordinasi.
Berdasarkan data SIGA, sebaran 554 KRS tersebut mencakup sembilan desa di wilayah Muara Ancalong. Desa Senyiur mencatatkan angka tertinggi dengan 207 keluarga, disusul Kelinjau Ulu (167 keluarga), Muara Dun (60 keluarga), Gemar Baru (39 keluarga), Long Nah (29 keluarga), Long Tesak (27 keluarga), Long Poq Baru (13 keluarga), serta Kelinjau Ilir dan Teluk Baru yang masing-masing memiliki 6 keluarga.
Mengingat luasnya cakupan wilayah dan kompleksitas masalah, Jumran menegaskan bahwa penyelesaian kasus stunting tidak bisa diselesaikan secara parsial. Ia mendorong pelibatan aktif dunia usaha dan seluruh pemangku kepentingan lokal.
“Penanganan KRS membutuhkan kolaborasi semua pihak. Kami mengajak perusahaan dan seluruh elemen di Muara Ancalong untuk bersama-sama mengambil peran,” tegas mantan Camat Kombeng tersebut.
Sebelum memimpin rapat koordinasi di kecamatan, tim DPPKB Kutim menyempatkan diri mendatangi kediaman warga di Desa Kelinjau Ilir. Salah satu sasaran kunjungan adalah keluarga Rosida dan Hermanto yang memiliki balita bernama Muhammad Alvin. Dari hasil asesmen lapangan, ditemukan sejumlah faktor kerentanan yang saling berkelindan, mulai dari aspek asupan gizi, usia reproduksi ibu, kondisi ekonomi pada desil 2, hingga ketiadaan akses terhadap fasilitas air bersih layak huni.
Langkah verifikasi langsung ini diapresiasi oleh Camat Muara Ancalong, Saberan Nete. Ia mengungkapkan bahwa tren kasus stunting di wilayah administratifnya menunjukkan grafik penurunan yang signifikan berkat soliditas lintas sektor.
“Alhamdulillah, terkait stunting terus mengalami penurunan. Tahun kemarin ada 42, kemudian tahun ini tinggal sekitar 18,” ungkap Saberan.
Sebagai langkah keberlanjutan, Pemerintah Kecamatan Muara Ancalong berencana memperluas jejaring kemitraan dengan sektor swasta melalui penandatanganan nota kesepahaman (MoU). Kolaborasi formal ini diharapkan mampu mengoptimalkan pendanaan dan program CSR perusahaan untuk penanganan masalah sosial dan kesehatan. Selain intervensi kuratif, aspek preventif berupa edukasi batas usia ideal perkawinan juga terus digencarkan guna menekan kemunculan potensi keluarga berisiko baru.
Rangkaian kegiatan intervensi ini turut diwarnai dengan penyerahan simbolis Pemberian Makanan Tambahan (PMT) dari Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kutim kepada 10 keluarga penerima manfaat. Sesi teknis diisi dengan pemaparan tata laksana layanan KRS oleh Kepala Bidang Pengendalian Penduduk DPPKB Kutim, Tristiningsih, serta sosialisasi progres program Gerakan Orang Tua Asuh Cegah Stunting (Genting) oleh Kepala Bidang Ketahanan dan Kesejahteraan Keluarga, Ani Saida.
Acara yang berlangsung komprehensif ini dihadiri pula oleh unsur Forkopimcam meliputi Babinsa, Kapolsek, Ketua Persit, Bhayangkari, perwakilan Dinas Kesehatan, TP-PKK Kecamatan, PDAM, Dinas Pendidikan, Himpaudi, para kepala desa, manajemen perusahaan swasta, serta jajaran penyuluh KB.(Adv)
![]()

