SANGATTA – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) menegaskan pentingnya transparansi dalam pengelolaan dana Program Pemberdayaan Masyarakat (PPM) oleh setiap perusahaan yang beroperasi di wilayah tersebut. Keterbukaan informasi mengenai anggaran, perencanaan, hingga realisasi program dinilai krusial agar kewajiban perusahaan mampu memberikan dampak nyata dan berkelanjutan bagi masyarakat sekitar.

Hal tersebut ditegaskan oleh Wakil Bupati Kutim, Mahyunadi, saat memimpin kegiatan Konsultasi Publik Rencana Induk Program Pemberdayaan Masyarakat (RIPPM) PT Ganda Alam Makmur (GAM) periode 2027–2031 yang digelar di Rumah Jabatan Bupati Kutim, Jumat (9/10/2026).

Dalam forum strategis tersebut, terungkap bahwa alokasi dana PPM PT GAM diperkirakan mencapai minimal Rp 14 miliar setiap tahunnya. Angka ini dikalkulasikan berdasarkan target produksi batu bara perusahaan sebesar 14 juta metrik ton per tahun dengan acuan kewajiban alokasi sebesar Rp 1.000 per metrik ton. Mahyunadi mengingatkan agar besaran anggaran tersebut dapat diketahui secara terbuka oleh para pemangku kepentingan guna mencegah potensi kesalahpahaman.

“Kalau produksinya 14 juta metrik ton, perhitungan dana PPM-nya sekitar Rp 14 miliar per tahun. Itu batas minimal. Kalau perusahaan ingin memberikan lebih, tentu boleh, tetapi jangan sampai kurang,” ujar Mahyunadi.

Menurutnya, prinsip keterbukaan ini wajib diterapkan oleh seluruh korporasi tambang di Kutim. Dengan transparansi anggaran, pemerintah daerah beserta masyarakat dapat mengawal jalannya program agar tidak sekadar menjadi formalitas administratif semata. Selain itu, perencanaan yang disusun secara terbuka juga mempermudah perusahaan dalam memetakan kebutuhan riil warga di wilayah operasionalnya.

Mahyunadi turut mengapresiasi pelibatan aktif unsur pemerintah di tingkat kecamatan dan desa dalam penyusunan RIPPM. Kehadiran para camat dan kepala desa dinilai sangat penting karena mereka memegang pemahaman langsung mengenai persoalan serta kebutuhan mendesak di tengah masyarakat.

“Camat dan kepala desa harus dilibatkan karena mereka mengetahui kebutuhan masyarakat. Melalui forum ini, semua pihak juga bisa mengetahui berapa anggaran yang disediakan perusahaan. Semuanya harus terbuka dan tidak boleh ada yang ditutup-tutupi,” tegasnya.

Sementara itu, Admin Manager PT GAM, Herlando Sianipar, menjelaskan bahwa konsultasi publik ini diselenggarakan untuk menyempurnakan dokumen rencana induk PPM selama lima tahun ke depan. Pihaknya membuka ruang seluas-luasnya bagi masukan konstruktif dari pemerintah daerah, aparatur kecamatan, kepala desa, hingga instansi terkait agar program yang dirancang tepat sasaran.

“Kami ingin mendapat masukan dari masyarakat, kepala desa, camat, dan instansi terkait. Harapannya, program lima tahun ke depan benar-benar bermanfaat dan sesuai kebutuhan warga, baik untuk ekonomi, kesempatan kerja, ketahanan pangan, maupun keberlanjutan ekonomi daerah,” ungkap Herlando.

Melalui penyusunan RIPPM yang transparan dan partisipatif ini, dana PPM diharapkan mampu diarahkan ke sektor-sektor produktif. Langkah tersebut dipandang esensial untuk memperkuat kemandirian ekonomi warga serta mengurangi tingkat ketergantungan masyarakat terhadap aktivitas pertambangan yang memiliki batas masa operasional.(Adv)

Loading