SANGATTA – Pemerintah Kecamatan Batu Ampar terus mengoptimalkan Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan (PATEN) sebagai garda terdepan pelayanan publik. Meski hingga kini masih berkantor di gedung pinjaman, berbagai layanan administrasi masyarakat tetap berjalan untuk memastikan kebutuhan warga dapat dilayani secara cepat, tepat, dan mudah.
Camat Batu Ampar Akhmadsyah mengatakan pelayanan administrasi merupakan tugas utama kecamatan yang harus tetap diberikan kepada masyarakat tanpa terhambat kondisi sarana dan prasarana. Seluruh layanan dijalankan sesuai standar operasional prosedur (SOP) yang telah ditetapkan pemerintah.
Menurutnya, PATEN menjadi salah satu upaya mendekatkan pelayanan kepada masyarakat sehingga warga tidak perlu mengurus berbagai dokumen administrasi hingga ke ibu kota kabupaten. Melalui pelayanan di tingkat kecamatan, masyarakat dapat memperoleh layanan secara lebih mudah dan efisien.
“Pelayanan administrasi tetap berjalan. Walaupun kondisi kantor masih terbatas, kami berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujar Akhmadsyah.
Selain pelayanan PATEN, Kecamatan Batu Ampar juga mendukung program unggulan Bupati Kutai Timur melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), yakni SIAP KAWAL (Tepat, Cepat, dan Mudah). Program tersebut menghadirkan pelayanan administrasi kependudukan hingga ke wilayah kecamatan dan desa agar masyarakat semakin mudah mengakses dokumen kependudukan.
Untuk pelayanan Disdukcapil di Kecamatan Batu Ampar, masyarakat dapat memperoleh sejumlah layanan administrasi kependudukan, di antaranya perekaman KTP elektronik (e-KTP), pencetakan e-KTP, serta pencetakan Kartu Identitas Anak (KIA). Kehadiran layanan tersebut dinilai sangat membantu masyarakat karena warga tidak perlu lagi datang ke Sangatta untuk mengurus dokumen kependudukan.
Akhmadsyah menjelaskan pelayanan saat ini masih dilaksanakan di bangunan milik PT Kiani Lestari. Hal itu karena gedung Kantor Camat Batu Ampar yang baru selesai dibangun pada 2025 belum dapat difungsikan akibat belum tersedianya instalasi listrik.
Pemerintah Kecamatan Batu Ampar telah mengajukan pemasangan instalasi listrik kepada Unit Layanan Pelanggan (ULP) PLN Bontang, PLN Kalimantan Timur, serta Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Kalimantan Timur agar kantor baru segera dapat ditempati.
“Kantor baru sudah selesai dibangun, tetapi belum bisa ditempati karena instalasi listrik belum tersedia. Kami terus berkoordinasi dengan pihak terkait agar segera terealisasi,” jelasnya.
Akhmadsyah juga mengungkapkan bahwa Bupati Kutai Timur Ardiansyah Sulaiman selalu mengingatkan pihak PLN dalam setiap kesempatan dan kegiatan yang melibatkan PLN agar segera merealisasikan pemasangan instalasi listrik di gedung Kantor Camat Batu Ampar yang baru. Menurutnya, Bupati menaruh perhatian khusus terhadap persoalan tersebut karena kantor yang telah selesai dibangun harus segera dimanfaatkan untuk meningkatkan kualitas pelayanan masyarakat.
Bupati Ardiansyah menilai percepatan penyambungan listrik menjadi kebutuhan mendesak agar aktivitas pemerintahan dan pelayanan publik di Kecamatan Batu Ampar dapat berpindah ke gedung yang lebih representatif. Karena itu, pemerintah daerah terus melakukan koordinasi dan mendorong PLN agar proses pemasangan instalasi tidak berlarut-larut.
Meski fasilitas masih terbatas, Akhmadsyah memastikan kondisi tersebut tidak mengurangi kualitas pelayanan kepada masyarakat. Seluruh aparatur kecamatan tetap memberikan pelayanan sesuai jadwal dan berupaya menyelesaikan setiap kebutuhan administrasi warga dengan cepat dan mudah.
Pemerintah Kecamatan Batu Ampar berharap setelah kantor baru dialiri listrik dan mulai ditempati, pelayanan PATEN maupun layanan administrasi kependudukan dapat berjalan lebih optimal dengan dukungan sarana yang lebih memadai, sebagai bagian dari komitmen menghadirkan pelayanan publik yang efektif, cepat, dan semakin dekat dengan masyarakat.(Adv)
![]()

