
SANGATTA – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) mulai memperkuat penataan sistem Penerangan Jalan Umum (PJU) setelah resmi menerima pelimpahan kewenangan pengelolaan PJU sejak 2025. Pada 2026, Dishub fokus melakukan inventarisasi seluruh PJU yang telah terbangun di berbagai wilayah sekaligus menyiapkan pembangunan di sejumlah titik strategis, termasuk akses menuju Pelabuhan Kenyamukan.
Hal tersebut disampaikan Sekretaris Dishub Kutim Masrianto Suriansyah, di ruang kerjanya di Kantor Dishub Kutim, Rabu (9/9/2026).
Masrianto menjelaskan, pelimpahan kewenangan tersebut membuat Dishub kini bertanggung jawab penuh terhadap penyediaan, pembangunan, hingga pemeliharaan PJU di wilayah yang menjadi kewenangan pemerintah kabupaten.
“Tahun ini kami sedang menginventarisasi seluruh PJU yang sudah dibangun sebelumnya, baik lokasi maupun kondisi fisiknya. Ini penting karena sekarang pengelolaan PJU sudah menjadi tugas pokok Dinas Perhubungan,” ujarnya.
Inventarisasi dilakukan untuk memetakan kondisi lampu penerangan jalan yang dibangun oleh berbagai perangkat daerah pada tahun-tahun sebelumnya. Hasil pendataan itu akan menjadi dasar penyusunan program pemeliharaan dan pembangunan PJU ke depan.
Terkait minimnya penerangan di Jalan Poros Sangatta-Bengalon, Masrianto menegaskan bahwa ruas tersebut merupakan jalan nasional sehingga kewenangan pembangunan infrastruktur jalannya berada di Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Balikpapan di bawah Kementerian Pekerjaan Umum.
Sementara untuk marka jalan, perlengkapan jalan, hingga PJU di jalan nasional menjadi tanggung jawab Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Balikpapan bersama Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Timur.
“Untuk Jalan Bengalon, kewenangan PJU bukan di kabupaten. Namun Dishub Kutai Timur tetap melakukan koordinasi intensif dan menyampaikan usulan kepada BPTD Balikpapan maupun Dishub Provinsi agar penerangan jalan di ruas nasional tersebut dapat dibangun,” jelasnya.
Meski demikian, Dishub Kutim tetap mengalokasikan pembangunan PJU di beberapa titik strategis pada 2026 sesuai kemampuan anggaran daerah.
Salah satu prioritas utama adalah penyempurnaan penerangan jalan menuju Pelabuhan Kenyamukan sebagai bagian dari persiapan operasional pelabuhan yang ditargetkan berfungsi pada 2028.
“PJU menuju Pelabuhan Kenyamukan menjadi salah satu prioritas karena akan mendukung aktivitas dan operasional pelabuhan nantinya,” kata Masrianto.
Selain kawasan Pelabuhan Kenyamukan, Dishub juga menyiapkan pembangunan PJU di Kecamatan Kaliorang yang telah masuk dalam rencana penempatan lampu penerangan tahun ini.
Ia menambahkan, kebutuhan PJU di kecamatan lain juga menjadi perhatian pemerintah daerah. Namun pelaksanaannya dilakukan secara bertahap menyesuaikan ketersediaan anggaran.
“Semua kecamatan menjadi prioritas, hanya saja pembangunan dilakukan bertahap sesuai kemampuan anggaran yang tersedia,” pungkasnya.
Dengan inventarisasi dan pembangunan bertahap tersebut, Dishub Kutim berharap kualitas penerangan jalan semakin meningkat sehingga mendukung keselamatan pengguna jalan sekaligus memperkuat konektivitas menuju kawasan strategis di Kutim.(Adv)
![]()

