
SAMARINDA – Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Maloy Batuta Trans Kalimantan (MBTK) di Kabupaten Kutai Timur (Kutim) bersiap menangkap peluang investasi skala besar senilai sekitar Rp 20 triliun. Dana tersebut dialokasikan untuk pengembangan teknologi gasifikasi batu bara guna mendorong hilirisasi produk tambang agar bernilai tambah tinggi di dalam negeri.
Rencana strategis ini memasuki babak baru setelah kedua belah pihak sepakat menindaklanjutinya dalam penandatanganan Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) yang dijadwalkan berlangsung pekan depan. Tahapan itu nantinya akan berlanjut ke tahap Perjanjian Kerja Sama (PKS).
Informasi tersebut disampaikan Asisten Sekretaris Daerah Kabupaten Kutim Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Noviari Noor, saat mewakili Bupati Kutim dalam High Level Meeting Regional Investor Relations Unit (HLM RIRU) Kaltim di Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Kaltim, Rabu (16/9/2026).
“Investasinya sekitar Rp20 triliun untuk gasifikasi. Minggu depan sudah MoU, kemudian tindak lanjut MoU nanti akan ber-PKS,” ujar Noviari di hadapan Wakil Gubernur Kaltim Seno Aji dan peserta rapat lainnya.
Gasifikasi merupakan proses konversi batu bara menjadi gas sintetis (syngas) yang dapat dimanfaatkan sebagai bahan baku energi maupun industri petrokimia. Melalui teknologi ini, batu bara tidak lagi sekadar dijual dalam bentuk komoditas mentah, melainkan ditransformasikan menjadi produk turunan bernilai ekonomi lebih panjang.
Kendati demikian, pemerintah daerah menyadari bahwa komitmen investasi bernilai jumbo tersebut harus dikawal secara serius. Noviari secara terbuka mengungkapkan bahwa tantangan klasik di kawasan industri masih berkaitan dengan ketersediaan infrastruktur dasar. Sejumlah investor sebelumnya bahkan sempat menunda rencana masuk ke Kutim akibat belum optimalnya fasilitas penunjang di kawasan tersebut.
“Ada beberapa investor yang sudah mengajukan untuk masuk, tapi mundur karena belum optimalnya sarana-prasarana dasar ini,” ungkapnya.
Karena itu, momentum penandatanganan MoU hingga penyusunan PKS ke depan tidak hanya dilihat sebagai capaian administratif semata. Pemerintah Kabupaten Kutai Timur dituntut untuk memastikan kesiapan tata ruang, ketersediaan lahan, suplai air baku, energi, hingga pengelolaan limbah agar iklim investasi di KEK MBTK benar-benar kompetitif.
Jika seluruh tahapan tersebut berjalan mulus, kehadiran industri gasifikasi ini diharapkan mampu mendongkrak aktivitas ekonomi baru, menyerap tenaga kerja lokal, serta mengubah wajah Kutim dari daerah pengekspor bahan mentah menjadi pusat hilirisasi energi yang diperhitungkan di tingkat nasional.(Adv)
![]()

