SANGATTA – Ancaman peredaran gelap narkotika di Kabupaten Kutai Timur (Kutim) telah berada di ambang darurat yang memprihatinkan. Menyikapi situasi tersebut, Pemerintah Kabupaten Kutim mengambil langkah taktis dan kultural yang masif dengan mengintegrasikan deklarasi anti-narkoba ke dalam muatan lokal mata pelajaran bahasa di seluruh jenjang pendidikan, mulai dari tingkat Taman Kanak-Kanak (TK) hingga Sekolah Menengah Atas atau Kejuruan (SMA/SMK) sederajat.
Kebijakan strategis ini mengemuka menyusul pemecahan Rekor MURI yang melibatkan 61 ribu pelajar dalam pengucapan Deklarasi Anti-Narkoba menggunakan bahasa daerah Kutai. Aksi kolosal tersebut dilaksanakan tepat usai Upacara Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-27 Kabupaten Kutim di Lapangan Kantor Bupati Kutim, Senin (12/10/2026).
Bupati Kutim, Ardiansyah Sulaiman, mengungkapkan bahwa langkah luar biasa ini diambil sebagai respons atas masifnya pengungkapan kasus peredaran narkoba dalam kurun waktu 10 bulan terakhir. Berdasarkan data dari Kepolisian Resor (Polres) Kutim yang bersinergi dengan Polda Kaltim serta BNN Pusat, aparat penegak hukum berhasil menyita total barang bukti narkoba seberat 109,2 kilogram.
Sebuah angka tangkapan yang dinilai sangat fantastis dan mengancam eksistensi masyarakat daerah. Bupati Ardiansyah memaparkan perbandingan statistik yang mencengangkan berdasarkan paparan Kapolres AKBP Aryansyah.
“Total barang bukti yang diamankan mencapai 109,2 kilogram. Itu sangat besar sekali. Jika diedarkan, barang haram tersebut bisa digunakan oleh sekitar 550 ribu jiwa masyarakat, sedangkan masyarakat Kutai Timur sendiri jumlahnya kurang lebih 450 ribu jiwa,” tegas Ardiansyah.
Melihat potensi kerusakan moral dan fisik yang dapat melampaui jumlah total penduduk daerah tersebut, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kutim sepakat untuk merapatkan barisan. Pencegahan dini dan terpadu dipandang sebagai harga mati demi menyelamatkan masa depan generasi penerus bangsa dari cengkeraman barang haram.
Pemilihan bahasa daerah Kutai dalam pengucapan ikrar bersama ini bukan tanpa alasan. Pemerintah daerah sengaja menggunakan identitas kultural lokal agar pesan moral yang disampaikan meresap kuat ke dalam memori para pelajar, sehingga momen bersejarah tersebut akan terus dikenang hingga mereka dewasa.
Lebih lanjut, Bupati Ardiansyah menegaskan bahwa deklarasi kolosal ini bukan sekadar agenda seremonial tahunan belaka.
“Komitmen bersama ini dirancang menjadi titik balik kebangkitan masyarakat Kutim untuk menyatakan perang terhadap narkoba, yang nantinya akan dijabarkan secara nyata melalui kurikulum muatan lokal di sekolah-sekolah,” tambahnya.
Pemerintah daerah juga mengajak seluruh elemen masyarakat, termasuk tokoh agama dan tokoh adat, untuk turut aktif mengawasi lingkungan sekitar. Edukasi masif dan penguatan nilai keagamaan di tengah keluarga dinilai krusial untuk memastikan kesadaran kolektif bahwa narkoba adalah musuh bersama yang wajib dijauhi demi menjaga keselamatan generasi masa depan Kutim.(Adv)
![]()

