SANGATTA – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) terus menyiapkan pengembangan Pasar Digital sebagai salah satu bagian dari 50 program unggulan daerah. Program ini diarahkan untuk mendorong aktivitas perdagangan secara digital sekaligus membuka akses pemasaran yang lebih luas bagi pelaku usaha dan koperasi di Kutim.
Kepala Bidang Aplikasi Informatika (Aptika) Diskominfo Staper Kutim, Reza Tri Akbari, mengatakan pihaknya memiliki peran sebagai fasilitator teknologi dalam pengembangan program tersebut. Sementara leading sector Pasar Digital berada pada Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), bersama perangkat daerah terkait seperti Dinas Koperasi.
Menurut Reza, tahapan pengembangan saat ini masih berada pada proses penyusunan konsep dan kebutuhan sistem. Disperindag bersama Dinas Koperasi terlebih dahulu menyusun konsep serta proses bisnis yang akan diterapkan dalam Pasar Digital.
“Kami menyerap apa yang dimau, kita buatkan rumahannya,” ujar Reza ditemui di ruang kerjanya di Kantor Diskominfo Staper Kutim belum lama ini.
Ia menjelaskan, setelah konsep dan kebutuhan dari perangkat daerah terkait diperoleh, Diskominfo Staper melalui Bidang Aptika akan menyesuaikan rancangan teknologi dengan proses bisnis tersebut. Salah satu hal yang masih dibahas adalah bentuk platform yang nantinya akan digunakan masyarakat.
“Ini mau Pasar Digital bentuknya mau seperti Shopee-kah, atau Tokopedia, atau punya bentukan lain?” jelasnya.
Dengan demikian, pengembangan Pasar Digital tidak langsung masuk pada tahap peluncuran aplikasi. Tahap awal dilakukan melalui pembahasan bersama perangkat daerah untuk menentukan tujuan, mekanisme transaksi, kebutuhan pengguna, hingga bentuk layanan digital yang paling sesuai dengan kondisi Kutim.
Setelah proses bisnis dan kebutuhan sistem disepakati, barulah pengembangan platform dapat dilakukan oleh Bidang Aptika sebagai penyedia dukungan teknologi.
Reza menyebut konsep yang saat ini mengemuka mengarah pada platform perdagangan daring yang memungkinkan masyarakat melakukan transaksi secara digital. Nantinya, produk yang diperjualbelikan dapat mencakup berbagai kebutuhan masyarakat serta produk yang dihasilkan pelaku usaha lokal.
“Kelihatannya lebih larinya ke bentukannya seperti Shopee atau Tokopedia,” katanya.
Pengembangan Pasar Digital diharapkan dapat menjadi wadah bagi pedagang, pelaku UMKM dan koperasi untuk memasarkan produk secara lebih luas. Di sisi lain, masyarakat dapat memperoleh alternatif dalam mengakses dan membeli produk lokal melalui layanan digital.
Reza menegaskan, Bidang Aptika akan menyesuaikan pengembangan teknologi dengan kebutuhan yang dirumuskan leading sector. Kolaborasi antarperangkat daerah menjadi bagian penting agar platform yang dibangun tidak hanya tersedia secara teknologi, tetapi juga memiliki proses bisnis dan layanan yang jelas bagi masyarakat.(Adv)
![]()

