SANGATTA – Persoalan pelayanan transportasi darat di Kabupaten Kutai Timur (Kutim) kembali menuai sorotan setelah aksi penumpang yang naik ke bus sebelum tiket diterbitkan sempat ramai diperbincangkan di media sosial. Tidak tinggal diam, Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Kutai Timur langsung membawa persoalan tersebut ke meja dialog resmi bersama Dinas Perhubungan (Dishub) Kutim, Selasa (13/10/2026).

Pertemuan audiensi yang berlangsung di Kantor Dishub Kutim ini diterima langsung oleh Sekretaris Dishub Masrianto Suriansyah bersama Kepala Bidang Lalu Lintas Abdul Muis serta jajaran pejabat terkait. Sementara itu, rombongan mahasiswa dipimpin langsung oleh Ketua Umum PC PMII Kutim Mahrus Ali Ridho, didampingi Sekretaris Bella Putri Agustina beserta sejumlah pengurus cabang.

Dalam pemaparannya, Mahrus Ali Ridho menegaskan bahwa kehadiran mereka di kantor Dishub merupakan bentuk nyata fungsi kontrol sosial dari kalangan mahasiswa terhadap penyelenggaraan pelayanan publik. Fokus utama yang disoroti mencakup ketidaktertiban aktivitas terminal, maraknya parkir liar, mekanisme pembelian tiket, hingga persaingan tidak sehat antarpengemudi dalam mendapatkan penumpang.

“Kedatangan kami bukan untuk mencari kesalahan atau berkonfrontasi, melainkan sebagai bagian dari masyarakat sipil yang memiliki tanggung jawab moral untuk mengawal kebijakan publik. Kami ingin memastikan pelayanan transportasi di Kutim benar-benar memberikan rasa aman, nyaman, dan berpihak pada kepentingan masyarakat,” tegas Mahrus.

Menanggapi aduan tersebut, Sekretaris Dishub Kutim Masrianto Suriansyah menyambut baik masukan konstruktif yang disampaikan oleh rekan-rekan PMII. Pihaknya menilai kritik dan saran dari kalangan mahasiswa sangat membantu pemerintah dalam memetakan berbagai persoalan di lapangan guna dijadikan bahan evaluasi menyeluruh.

“Kami sangat mengapresiasi pendekatan persuasif dan kritis yang dibangun teman-teman PMII. Setiap persoalan publik yang terjadi di wilayah Kutim pasti menjadi perhatian dan catatan evaluasi kami,” ujar Masrianto.

Sementara itu, Kepala Bidang Lalu Lintas Abdul Muis memberikan penjelasan terkait polemik tiket bus yang sempat viral di dunia maya. Berdasarkan koordinasi awal dengan pihak pengelola terminal, permasalahan tersebut diduga dipicu oleh ketidaksesuaian antara jadwal kedatangan armada bus dan keterlambatan pelayanan di loket, sehingga memaksa penumpang naik sebelum tiket resmi diterbitkan.

Kendati demikian, Muis mengingatkan adanya batasan kewenangan dalam pengelolaan fasilitas publik tersebut. Saat ini, kewenangan pengelolaan terminal secara struktural berada di bawah naungan Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Timur. Meskipun demikian, pihak Dishub Kutim memastikan tidak akan tinggal diam menghadapi keluhan warga.

“Meskipun bukan menjadi kewenangan Dishub Kutim, kami tidak tinggal diam. Kami akan turun langsung ke lapangan untuk melihat kondisi tersebut, kemudian meneruskannya kepada pihak provinsi agar dapat ditindaklanjuti,” ungkap Muis.

Sebagai langkah lanjut, Dishub Kutim berencana mengoptimalkan peran Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) guna memperkuat koordinasi lintas instansi. Melalui sinergi yang kuat antara pemerintah daerah, instansi provinsi, dan pengawasan aktif dari masyarakat serta mahasiswa, tata kelola terminal dan pelayanan transportasi di Kutai Timur diharapkan mampu menjadi lebih tertib, transparan, dan berorientasi penuh pada kenyamanan penumpang.(Adv)

Loading