SANGATTA – Tata kelola Alat dan Obat Kontrasepsi (Alokon) di Kabupaten Kutai Timur (Kutim) mendesak untuk segera dibenahi. Lemahnya pengawasan distribusi serta standar penyimpanan yang belum sepenuhnya ideal menjadi sorotan utama dalam Diskusi Partisipatif Pembinaan Penguatan Tata Kelola Alokon yang dihelat di ruang rapat utama Kantor DPPKB Kutim, Rabu (30/9/2026).
Kepala DPPKB Kutim, Yuriansyah T, membeberkan sejumlah temuan krusial hasil peninjauan lapangan yang dilakukannya bersama tim dari BKKBN Provinsi Kalimantan Timur dan BPOM ke sejumlah fasilitas pelayanan kesehatan, seperti BLUD Sangatta Selatan, BLUD Sangatta Utara, dan BLUD Teluk Lingga.
“Kami sudah ke lapangan bersama BKKBN Provinsi dan BPOM. Ada tiga lokasi yang kita kunjungi. Hari ini adalah hari kedua terkait tata kelola, bagaimana pengelolaan alat-alat kontrasepsi yang ada itu dikelola dengan baik,” ungkap Yuriansyah.
Ia secara terbuka menyoroti kondisi ruang penyimpanan atau gudang Alokon di faskes yang dinilai masih memerlukan banyak perbaikan agar sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP). Selain masalah penyimpanan, Yuriansyah juga menemukan fakta ihwal kekosongan stok sejumlah jenis Alokon di tingkat fasilitas kesehatan, salah satunya adalah persediaan kondom yang dilaporkan kosong di tiga lokasi peninjauan.
Kondisi tersebut dikhawatirkan dapat memengaruhi kualitas pelayanan kepada masyarakat apabila mekanisme distribusi dari tingkat provinsi hingga ke jejaring faskes bawah tidak berjalan sesuai standar yang ditetapkan.
Untuk mengurai persoalan ini, DPPKB Kutim menghadirkan narasumber lintas sektor, di antaranya perwakilan Kemendukbangga/BKKBN Kaltim, Karolina Reyni Kristiani dari BPOM Kaltim yang memaparkan materi terkait pengawasan mutu dan standar distribusi, serta Plt Kabid Pengelolaan BMD BPKAD Kutim, Dewi Safitri, yang mengupas aspek akuntabilitas dan tata kelola aset daerah.
Yuriansyah, yang juga menjabat sebagai Staf Ahli Bupati Kutim, mendorong seluruh peserta mulai dari pengelola faskes, rumah sakit, hingga para Penyuluh Lapangan Keluarga Berencana (PLKB) untuk aktif menyampaikan kendala di lapangan secara transparan tanpa sekat birokrasi yang kaku.
“Melalui sinergi lintas instansi ini, Pemkab Kutim berharap tata kelola rantai pasok Alokon dapat dievaluasi secara menyeluruh, sehingga ketersediaan alat kontrasepsi bagi masyarakat dapat terjamin aman, bermutu, dan tepat sasaran,” tutupnya.(Adv)
![]()

