SANGATTA – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) menyiapkan langkah besar dalam menjaga dan mengolah warisan sejarah peradaban purba di wilayahnya. Melalui Dokumen Pokok-Pokok Pikiran Kebudayaan Daerah (PPKD) 2026, Pemkab Kutim menargetkan pendirian Museum Daerah serta Galeri Arkeologi sebagai pusat informasi resmi Geopark Sangkulirang-Mangkalihat dan kawasan Kutai Purba.
Rencana strategis tersebut mengemuka dalam forum Rembuk Budaya, Harmonisasi, dan Pemaparan PPKD Kabupaten Kutim 2026 yang berlangsung secara hibrida di Ruang Damar, Gedung Serba Guna (GSG) Bukit Pelangi, Selasa (6/10/2026).
Mewakili Bupati Kutim, Kepala Bidang Kebudayaan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kutim, Ilham, menyampaikan bahwa pendirian lembaga permuseum-an ini merupakan amanah besar untuk mengabadikan jejak sejarah prasejarah yang membentang di bumi Kutim.
“Kita memiliki rencana besar di bidang kebudayaan, yaitu pendirian museum. Ini adalah amanah besar bagi kita semua, mengingat Kutai Timur merupakan bagian penting dari kawasan peradaban Kutai Purba yang sangat mendunia melalui bentang alam Geopark Sangkulirang-Mangkalihat,” ujar Ilham di hadapan para peserta Rembuk Budaya.
Sambil mematangkan persiapan pembangunan fisik museum utama, Pemkab Kutim mendorong percepatan pembentukan Galeri Arkeologi sebagai langkah awal integrasi data dan titik penerimaan kunjungan bagi para peneliti, wisatawan, maupun pelajar.
Meskipun saat ini sarana penunjang kebudayaan masih dalam kondisi sederhana, Ilham menyebut antusiasme publik dan peneliti terhadap potensi situs purbakala di Kutim sangat tinggi.
“Walaupun berawal dari fasilitas yang sederhana, Galeri Arkeologi ini nantinya bisa langsung menjadi pusat informasi utama Geopark Sangkulirang-Mangkalihat. Ini akan menjadi entry point atau titik awal bagi siapa saja yang ingin melakukan penelitian maupun kunjungan wisata edukasi ke Kutai Timur,” terangnya.
Kawasan karst Sangkulirang-Mangkalihat dikenal secara internasional berkat ditemukannya cadas gambar (rock art) purba di dalam gua-gua karst yang berusia puluhan ribu tahun. Pengakuan atas kekayaan geologi dan arkeologi ini membutuhkan wadah pengelolaan resmi agar aset yang ada tidak habis tergerus zaman atau hilang tanpa pendataan.
Melalui perumusan PPKD 2026, Pemkab Kutim memastikan seluruh data arkeologis dari kawasan pesisir hingga pedalaman—seperti Sangkulirang, Bengalon, Muara Wahau, hingga Muara Ancalong terdokumentasi dalam bank data kebudayaan (SiBudaya) dan terintegrasi dengan rencana pembangunan museum.
Untuk merealisasikan museum dan pusat informasi geopark yang sesuai standar ilmiah dan regulasi kebudayaan, Disdikbud Kutim menggandeng akademisi dari Fakultas Ilmu Budaya Universitas Mulawarman (FIB Unmul), Ahmad Mubarok, serta Kepala Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) Wilayah Kaltimtara, Lestari.
Penyusunan dokumen PPKD ini diharapkan menjadi landasan hukum dan perencanaan anggaran yang mengikat, sehingga siapapun pimpinan daerah yang menjabat, proyek strategis museum daerah dan penyelamatan cagar budaya Kutai Purba tetap menjadi prioritas utama pembangunan daerah.(Adv)
![]()

